Penarikan Magang Program Studi Hukum Pidana Islam

FehiiaiamSebanyak 48 Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai diantar mengikuti Magang II bertempat disejumlah instansi di Kabupaten/Kota di Sulsel. Senin, (03/10/2022).

Mahasiswa Magang II Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) bertempat di Polres Sinjai, DPC PERADI Makassar, Kejaksaan Negeri Sinjai, LBH Bhakti Keadilan Sinjai, LBH Butta Toa Bantaeng, LBH Makassar, PBHI Makassar, Pengadilan Agama Bulukumba, Pengadilan Agama Sinjai dan Pengadilan Negeri Sinjai.

Ketua Panitia Magang II Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) FEHI, Hamzah Arhan, S.H.I., M.H. berharap kepada puluhan mahasiswa IAIM Sinjai dapat membawa pulang oleh-oleh berupa pengetahuan baru dan pengalaman selama pelaksanaan magang.

Lebih lanjut, kata Hamzah, menyampaikan terima kasihnya kepada 10 instansi yang menjadi tempat mahasiswa Prodi HPI melakukan Magang II selama satu bulan.

Leave a Reply