SEJARAH

SEJARAH FAKULTAS EKONOMI DAN HUKUM ISLAM IAI MUHAMMADIYAH SINJAI

Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam merupakan salah satu fakultas yang ada di lingkup Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai. Awal mula berdirinya Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Muhammadiyah Sinjai adalah adanya Perubahan nama dan status kampus dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Sinjai menjadi Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor: 6277 Tahun 2015 Tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Sinjai menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai Sulawesi Selatan. Maka sejak tahun 2015 Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai merupakan status baru dari Sekolah Tinggi Islam (STAI) Muhammadiyah Sinjai. Perubahan ini meniscayakan perubahan struktur akademik dan pendirian fakultas dalam lingkup IAIM.

Salah satu tujuan pendirian fakultas dalam lingkup Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai adalah agar tercipta pengelolaan perguruan tinggi yang efektif dan efesien. Oleh karena itu, pihak rektorat dan senat Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 218/1.3.AU/D/KEP/2016 tentang Pendirian Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) IAI Muhammadiyah Sinjai tertanggal 25 Agustus 2016/21 Dzulkaidah 1437 H. Dalam hal ini Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI), untuk sementara membina tiga program studi yakni:

  1. Ekonomi Syariah
  2. Hukum dan Pidana Islam
  3. Perbankan Syariah

Untuk menguatkan eksistensi tiga fakultas dalam lingkup Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai, maka rektor menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 312/1.3.AU/D/KEP/2016 tentang Pembagian Fakultas tertanggal 1 Desember 2016/1 Rabiul Awal 1438 H. Di Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai terdapat tiga fakultas, yakni: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan (FTIK), Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam (FUKIS), Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI).

Dalam perjalanan sejarahnya, Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam suah pernah mengalami perubahan dan pergantian pimpinan.  sejak diterbitkannya SK pendirian Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam  yang menjabat sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam adalah Dr. Muh. Anis, S.Pd.I, M.Hum. Sedangkan yang menjabat sebagai Ketua Prodi dari masing-masing prodi adalah:

  1. Ekonomi Syariah         : Muhammad Ikbal, S.Pd.,  M.Pd
  2. Hukum Pidana Islam  : Amran AR, S.Pd.I., M.Pd.I
  3. Perbankan Syariah      : Abd. Muhaemin Nabir, SE., M.Ak., Ak.

pada tahun 2020 dekan fakultas Ekonomi dan Hukum Islam digantikan oleh Dr. Rahmatullah, M.A. dan pada tahun yang sama ketua prodi Ekonomi syariah Muhammad Ikbal, S.Pd., M.Pd. digantikan posisinya oleh Salam S.E., M.M.,  Ketua Prodi hukum pidana Islam dari Amran AR, S.Pd. pada tahun 2022 kepemimpinan dekan kembali digantikan oleh Abd. Muhaemin Nabir, SE., M.Ak., Ak. dan jabatan ketua prodi Perbankan syariah di duduki oleh Nurwahida, S.H.I., M.E.