Sinjai. IAIM Sinjai menjalani visitasi akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), dalam kesempatan ini Program Studi Hukum Pidana Islam yang akan menghadapi Tim Asesor dari BAN PT untuk melihat sejauhmana kelayakan prodi HPI sebagai sebuah program studi dalam hal pengelolaan penjaminan mutu baik itu dalam hal manajemen maupun dalm hal administrasi. Akreditasi ini sangatlah penting sebagai bentuk pengakuan publik akan lembaga atau prodi tersebut.
Dua perwakilan asesor adalah Dr. M. Nurul Irfan, M.Ag. (Univ. Islam Negeri Syarif Hidayatullah) dan Dr. Ahmad Yani Anshori, M.Ag. (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga). Tim ini akan melakukan visitasi prodi tanggal 1 – 3 April 2019, dari penjemputan sampai pemulangan tim asesor. Dalam penyambutan visitasi ini dihadiri oleh Rektor IAIM Sinjai (Dr. Firdaus, M.Ag), Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (Dr. Muh. Anis, M.Hum), Dosen-dosen Tetap, Tenaga Kependidikan serta perwakilan dari mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam.
Sebagai ketua prodi , Amran AR menyampaikan bahwa ia berharap Hukum Pidana Islam mampu meraih akreditasi dengan nilai yang lebih baik. Meski ini adalah awal tetap kami harus siap untuk menghadapi dan memperlihatkan apa yang telah ditulis dalam penyusunan borang adalah sebuah hal yang telah dilakukan oleh prodi dan dibuktikan dengan segala kelengkapan dokuen yang ada.
Akreditasi prodi ini memberikan evaluasi terhadap peningkatan mutu pendidikan yang telah dijalankan kedepannya juga semakin baik nilai akreditasi prodi maka kepercayaan masyarakatpun akan semakin tinggi. M.Elqhy