Mahasiswa HPI IAIM Sinjai, Akhiri Magang I

Sinjai. Tepat pada tanggal 4 April 2019 Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Islam Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai mengakhiri masa pelaksanaan Magang I mereka di beberapa instansi yang telah ditentukan lokasinya.

Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam dalam kurikulumnya bahwa pelaksanaan Magang I hanya berlangsung selama 1 bulan, di mana kegiatannya adalah survey lokasi yaitu melihat dan mengamati segala apa yang dilakukan pegawai instansi di lokasi magang mereka.

Penarikan mahasiswa magang I ini dilakukan secara bersama-sama Ketua Prodi, Panitia Pelaksana dengan pembimbing Akademik yang diwakili oleh Amran AR, M.Pd.I., Hardiyanti Ridwan, M.Pd., ST. Hadijah Wahid, M.H., dan Andi Alauddin, M.H.

Penarikan Mahasiswa Magang I HPI IAIM Sinjai di Kantor Polres Sinjai

Mudah-mudahan dalam pelaksanaan Magang I ini mahasiswa dapat belajar banyak dari apa yang dilihat dan diamati selama proses magang ini karena ini adalah pertama kali mereka berhadapan langsung dengan dunia lapangan kerja yang berkaitan dengan program studi mereka. Pasti ada kekurangan dalam pelaksanaan dalam kegiatan magang ini terlebih lagi ini adalah angkatan pertama, maka segala bentuk kekurangan yang terjadi di lapangan baik dalam hal pelaksanaan maupun dalam bentuk pelaporan kegiatan akan senantiasa di evaluasi demi perbaikan kedepannya. Ungkap Amran.

Selanjutnya di semester berikutnya akan diadakan kegiatan Magang II yang akan sebulan instansi yang telah dilakukan MoU dengan Program Studi Hukum Pidana Islam. M.Elqhy