Sinjai. Untuk mewujudkan akuntabilitas publik, perguruan tinggi harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, perguruan tinggi harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, perguruan tinggi akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai institusi akademik dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Standar mutu pendidikan sebuah perguruan tinggi perlu dibuktikan dengan predikat akreditasi yang baik pula berdasarkan penilaian dari lembaga yang memberikan legalitas atas penyelenggaraan pendidikan sebuah perguruan tinggi yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Olehnya itu, untuk mencapai hal tersebut Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai melaksanakan Workshop Penyusunan Borang yang dilaksanakan selama dua hari mulai pada tanggal 13 – 14 Maret 2019 bertempat di Kampus IAIM Sinjai diikuti oleh Ketua-ketua Prodi, Sekretaris Prodi, Lembaga Penjamin Mutu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Gugus-gugus yang berada di jajaran IAIM Sinjai. Adapun Pemateri yang dihadirkan dari Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah Dr. Suliswiyadi, M.Ag. dan Fitri Arofiati, S.Kep. Ns., MAN.Ph.D.
Baca juga :
tingkatkan-mutu-gpm-fehi-iaim-sinjai-lakukan-workshop/
Harapannya peserta mampu diberikan keterampilan teknis dalam menyusun Evaluasi Diri dan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) bagi semua pihak yang terkait dengan kegiatan penyusunan Evaluasi Diri dan Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi di lingkungan IAIM Sinjai serta terpenuhinya instrumen dan dokumen pendukung borang AIPT sebagai panduan bagi kampus dan dasar dalam penyusunan program jangka waktu tertentu dan sebagai indikator dalam pencapaian kinerja. M.Elqhy